rss_feed

Desa Grujugan

Jl. Raya Dungkek, Km.20
Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur
Kode Pos 69472

082333147721 mail_outline grujugan.gpr@gmail.com

  • DIDIK SUSANTO

    Kepala Desa

  • KIPNO

    Sekretaris Desa

  • SYAMSUL ARIFIN, S.Pd

    Kaur Perencanaan dan Program

  • ZAHRI

    Kaur Keuangan

  • SYAMSUL ARIFIN, S.Hi

    Kaur Umum dan Tata Usaha

  • M. KHALIL

    Kasi Kesejahteraan

  • YUSUB

    Kasi Pemerintahan

  • RIDWAN

    Kasi Pelayanan

  • SANTOSO

    Kadus Palegin

  • JAMAL

    Kadus Tolasan

  • KHATIB

    Kadus Karang Pao

  • MASRURIYADI

    Kadus Karang Mimba

  • DEDI KURNIAWAN

    Staf Kaur Keuangan

  • IHSAN

    Staf Kasi Pelayanan

  • ACH. JUNAIDI

    Staf Kasi Pemerintahan

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website SISTEM INFORMASI DESA GRUJUGAN Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep | Kantor Desa GRUJUGAN membuka Pelayanan Publik pada hari Senin - Jum'at pukul 08.00 - 15.00 WIB | AYO LEBIH BAIK ... !!!
fingerprint
Visi dan Misi

24 Ags 2016 10:48:28 1.446 Kali

VISI DAN MISI
DESA GRUJUGAN
KECAMATAN GAPURA KABUPATEN SUMENEP
 
 
MOTTO : GRUJUGAN BISA
================***================
 
 
VISI

“Terwujudnya Masyarakat yang Aman, Tertib, Makmur, dan Sejahtera yang didasari semangat Religius dan Kegotong-royongan”

 

MISI

Dalam meraih Visi Desa Grujugan diatas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Grujugan diantaranya:

    1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Menumbuh kembangkan potensi masyarakat (Sumber Daya Manusia).
    3. Menjamin dan mendorong usaha-usaha untuk terciptanya pembangunan di segala bidang yang berwawasan lingkungan, sehingga usaha-usaha pembangunan berkelanjutan dan lebih terarah serta bermanfaat.
    4. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak (Birokrasi, Akademisi, Partisipan).
    5. Mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis, transparan dan akuntabel.
    6. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan optimalisasi dalam pemanfaatan sumber daya alam.

 

NILAI-NILAI

Nilai-nilai adalah hal-hal yang dijunjung tinggi oleh sebuah kesatuan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi seperti saat ini yang sedang dilakukan oleh pemerintah desa dan seluruh warga masyarakat  Desa Grujugan. Dengan kata lain nilai merupakan prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat.

Nilai memberikan batasan dan tujuan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar lain itu maka tidak semua cara boleh ditempuh untuk mencapai visi Desa Grujugan maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain Asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Nilai-nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan maupun semua warga masyarakat Desa Grujugan, sehigga menjadi sebuah komunitas tingkat desa yang baik dengan karekteristik sebagai berikut:

  1. Transparan, Transparansi dibangun atas dasar kebebasan atau informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait, seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah desa diberbagai kegiatan. Proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahmi dan dapat dimonitor. Pemerintah desa dalam memberikan pelayanan umum tidak membedakan atas dasar suku, agama dan ras.
  2. Dapat Dipertanggung Jawabkan (Akuntabel), Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggung jawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggung jawaban. Para pembuat keputusan dalam pemerintah, sektor swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntablitas ini tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
  3. Demokratis, Demokratis dalam arti masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apabila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggung jawab.
  4. Partisipatif, Setiap warga masyarakat Desa Grujugan mempunyai suara dalam pembuatan keputusan baik secara langsug maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepetingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan/pasca konstruksi.
  5. Profesional, Bagi pemerintah Desa Grujugan dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan desa harus mengerjakan secara konsisten, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat Desa Grujugan dan para pihak yang berkepentingan.
  6. Keadilan, Bagi semua pemerintahan Desa Grujugan, proporsional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proposional dalam menerima pembagian beban tanggung jawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan desa yang ada.
  7. Kesetaraan dan Keadilan Gender, Seluruh warga masyarakat Desa Grujugan tidak diperbolehkan membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
  8. Egaliter, Seluruh warga masyarakat Desa Grujugan mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan berkedudukan yang sama.
  9. Kelestarian Lingkungan, Seluruh warga masyarakat Desa Grujugan berkewajiban menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan.
  10. Merdeka, Semua warga masyarakat  desa Grujugan terutama pemerintah Desa Grujugan harus bebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak dan selektif dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat
Sabtu, 27 Juli 2024

account_circle Pemerintah Desa

Alamat : Jl. Raya Dungkek, Km.20
Desa : Grujugan
Kecamatan : Gapura
Kabupaten : Sumenep
Kodepos : 69472
Telepon : 082333147721
No. HP :
Email : grujugan.gpr@gmail.com

map Wilayah Desa

insert_photo Galeri

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:202
Kemarin:59
Total Pengunjung:118.419
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.223.213.177
Browser:Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2023 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 0,00 | Rp. 1.551.878.317,00
0 %
BELANJA
Rp. 0,00 | Rp. 1.447.919.271,00
0 %
PEMBIAYAAN
Rp. 0,00 | Rp. -2.778.954,00
0 %
insert_chart
APBDes 2023 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0,00 | Rp. 7.000.000,00
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0,00 | Rp. 3.000.000,00
0 %
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.501.317,00
0 %
Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 1.149.560.000,00
0 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 0,00 | Rp. 390.817.000,00
0 %
insert_chart
APBDes 2023 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 0,00 | Rp. 656.217.271,00
0 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 0,00 | Rp. 562.752.000,00
0 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 0,00 | Rp. 62.550.000,00
0 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 0,00 | Rp. 49.200.000,00
0 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 0,00 | Rp. 117.200.000,00
0 %